Saturday, May 23, 2009

Kontes Foto Pilpres 2009

Ada lomba/kontes foto menarik nih yang diselenggarakan oleh PasarKreasi.Com berkaitan dengan pesta penyelengaraan Pemilihan Presiden 2009.Kutipan dari tata cara dan persyaratan yang saya ambil dari website PasarKreasi.Com adalah sbb:


Tema “Jepret Pesta Demokrasi, Sukseskan PILPRES 2009”

Peserta Lomba
1. Peserta lomba adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di seluruh Wilayah Kesatuan Republik Indonesia.
2. Peserta wajib mendaftarkan dirinya di PasarKreasi.com dengan menggunakan nama asli sesuai dengan KTP/Identitas resmi yang berlaku di Indonesia.
3. Peserta yang mengirimkan foto dengan nama orang lain akan dikenakan sanksi diskualifikasi dan tidak dapat menjadi juara. Sanksi tersebut bisa dijatuhkan ke peserta lomba foto tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.


Hadiah
Kompetisi ini memperebutkan hadiah sebagai berikut:
• Juara 1 : Rp. 4.500.000,-
• Juara 2 : Rp. 2.500.000,-
• Juara 3 : Rp. 1.500.000,-
• Juara Harapan 1 : Rp. 1.000.000,-
• Juara Harapan 2 : Rp. 500.000,-

Dewan Juri

• Arbain Rambey
• Budhi Ipoeng
• Komunitas FOTO135
• Tim PasarKreasi.Com

Waktu Perlombaan

• Penerimaan/Upload foto : 12 Mei 2009 s/d 12 Juli 2009
• Batas akhir penerimaan upload foto : 12 Juli 2009 pukul 20:59:59 WIB
• Penjurian foto : 12 Juli 2009 s/d 23 Juli 2009
• Penentuan Pemenang : 24 Juli 2009
• Pengumuman Pemenang : 29 Juli 2009


Tata Cara Perlombaan

Foto untuk lomba dikirim online via www.pasarkreasi.com

Tata Cara Sign-up dan Upload Foto
Peserta lomba adalah anggota situs pasarkreasi.com. Bagi peserta yang belum menjadi anggota silakan untuk mendaftar terlebih dahulu di alamat: http://www.pasarkreasi.com/member/daftar
File foto yang diupload wajib diberi nama dengan mengikuti format: nama lengkap_judul foto.jpg.
Foto yang diupload wajib diberi cerita singkat tentang latar belakang foto tersebut. Informasi yang wajib dicantumkan adalah pada deskripsi foto adalah: Cerita Singkat Foto, Hari – tanggal dan lokasi pengambilan foto.
Mekanisme upload foto mengikuti aturan mekanisme di pasarkreasi.com


Syarat dan Ketentuan
Obyek Foto
1. Seluruh obyek yang berkaitan dengan pesta demokrasi dalam tahapan pemilihan Presiden 2009 selama periode lomba. Obyek foto yang dihasilkan bisa langsung berkaitan dengan tema lomba ataupun bersifat simbolik dan tidak boleh mendeskreditkan/ menjelekkan/ menghina kandidat atau semua hal yang terkait dengan kandidat presiden.
2. Foto harus sesuai dengan norma-norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat.
3. Tidak boleh mengandung unsur SARA dan politik serta tidak melanggar hukum negara Indonesia.
4. Harus melambangkan atau terkait dengan suasana event terkait.
5. Obyek foto yang diupload oleh kreator adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab kreator dan pihak Telkom serta pasarkreasi.com dibebaskan dari segala jenis tuntutan.

Foto yang diperlombakan
1. Media foto adalah digital.
2. Warna foto adalah bebas.
3. Foto merupakan hasil karya selama 1 Mei - 12 Juli 2009 .
4. Tidak diperkenankan mencantumkan unsur non fotografis pada foto, misalkan tanda tangan, frame digital, dan atau gambar dalam bentuk apapun.
5. Olah digital diperkenankan sebatas kamar gelap (Contras, Hue, Cropping, Dodging, Burning, Saturation, Level, Curve, Noise Reduction/Dust Removing).
6. Montase foto tidak diperkenankan dan data EXIF harus tetap terjaga/tidak ada pengubahan data-data vital pada foto.
7. Format foto mengikuti aturan di Pasarkreasi.com
8. Seluruh konten yang ada di dalam hasil foto merupakan tanggung jawab dari fotografer, termasuk di dalamnya apabila menggunakan model dan/atau properti lainnya. Panitia lomba bebas dari tuntutan pemilik properti dan/atau model yang disertakan dalam lomba foto.
9. Foto belum pernah dipublikasikan di media apapun dan atau belum pernah memenangkan kontes lomba foto.

Info Tambahan
1. Pihak PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk berhak menggunakan foto-foto pemenang untuk kepentingan promosi dan publikasi PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk terhitung sejak tanggal pengumuman pemenang ( 29 Juli 2009).
2. Pemenang Kontes Foto wajib menyerahkan foto copy identitas diri resmi (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku dan wajib menyerahkan foto asli dalam format digital (*.jpg) pada saat penyerahan hadiah, dengan ketentuan teknis adalah Sisi terpendek minimum 2500 pixel dan Format JPG kualitas maksimum.
3. Hak Publikasi / Hak Pakai foto kontes ini ada pada PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk terhitung sejak tanggal pengumuman pemenang tanpa biaya tambahan selama 1 (Satu) Tahun, tetapi Hak cipta foto tetap melekat pada fotografer.
4. Peserta menyatakan tunduk pada seluruh ketentuan yang berlaku dalam foto lomba ini.
5. Keputusan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Sumber: http://www.pasarkreasi.com/introduction/detail/0/20/kontes-foto-pilpres-2009

Read more...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP